Jakarta, 2025 – Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri akan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional Pembinaan dan Pengawasan (RAKORNAS BINWAS) Inspektorat Daerah Tahun 2025.
Kegiatan ini mengusung tema “Penguatan Sinergi Pembinaan dan Pengawasan Dalam Rangka Mendukung Keberhasilan Program Strategis Nasional pada Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.”
Melalui Rakornas ini, Inspektorat Jenderal Kemendagri berupaya memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam rangka memastikan keberhasilan implementasi program-program strategis nasional di seluruh wilayah Indonesia. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat peran Inspektorat Daerah dalam fungsi pembinaan serta pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan efektif.
Rakornas BINWAS juga menjadi wadah strategis bagi para pejabat pengawasan internal pemerintah daerah untuk berbagi pengalaman, menyelaraskan kebijakan, serta meningkatkan kapasitas aparatur pengawasan dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).



