Bone Bolango — Kamis, 2 Oktober 2025 Inspektorat Daerah Kabupaten Bone Bolango telah melaksanakan rapat evaluasi pelaksanaan penilaian perluasan Desa Anti Korupsi yang mencakup tiga kabupaten di Provinsi Gorontalo, yakni Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Gorontalo, dan Kabupaten Pohuwato. Rapat ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan untuk mendukung program Desa Anti Korupsi yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.
Dalam pelaksanaannya, Inspektorat Bone Bolango bertugas melakukan penilaian langsung di lapangan, menilai indikator utama seperti: Tata kelola pemerintahan desa, Transparansi pengelolaan keuangan, Keterbukaan informasi publik, Partisipasi masyarakat, dan Inovasi pelayanan publik. Kegiatan ini juga melibatkan berbagai unsur, termasuk Dinas PMD, Dinas KOMINFO, dan masyarakat setempat, guna memastikan bahwa proses berjalan secara objektif, transparan, dan partisipatif.
Inspektur Daerah Bone Bolango menyampaikan bahwa penilaian ini bukan hanya untuk meraih predikat semata, tetapi untuk mendorong terbangunnya budaya antikorupsi dari tingkat desa, sebagai garda terdepan pelayanan publik.
“Kami berharap, melalui penilaian ini, desa-desa di Provinsi Gorontalo semakin termotivasi untuk menerapkan prinsip-prinsip tata kelola yang bersih, transparan, dan berintegritas.” — ujar Inspektur Daerah.
Program ini juga diharapkan menjadi langkah strategis dalam pencegahan korupsi sejak dini, dengan memperkuat sistem dan pengawasan internal di tingkat desa.
Hasil penilaian ini akan menjadi dasar pembinaan lebih lanjut sekaligus bagian dari proses menuju penetapan desa percontohan anti korupsi oleh KPK RI.
Mari bersama wujudkan desa yang bersih dari korupsi. Dimulai dari tata kelola yang jujur dan transparan.
#DesaAntiKorupsi #BoneBolango #ProvinsiGorontalo #Inspektoratdaerah #PencegahanKorupsi #TransparansiDesa #KPK #PemdaBersih



