Kamis, 9 Februari 2023, Inspektorat Bone Bolango dan BPKP Perwakilan Gorontalo, melaksanakan BIMTEK Perencanaan Pengawasan Berbasis Resiko (PPBR). Kegiatan ini sebagai implementasi Peraturan Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, Nomor 08 Tahun 2020 Tentang Pedoman Perencanaan Pengawasan Berbasis Risiko Bagi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Daerah.
Dalam sambutan Pembukaan kegiatan ini, Kaper BPKP Gorontalo menyampaikan bahwa, Tahapan dalam penyusunan perencanaan pengawasan intern berbasis risiko dapat dibagi
dalam lima tahapan : 1 Peta Auditan (audit universe), 2. penilaian tingkat kematangan
manajemen risiko, 3 Penentuan risiko utama, 4. Penyusunan perencanaan pengawasan intern, dan 5 Penyampaian informasi ke Pimpinan Pemerintah Daerah.
Kaper BPKP Gorontalo mengharapkan, dengan adanya kegiatan ini, APIP di Daerah memberikan Pendampingan pada OPD dalam menyusun kebijakan perencanaan pengawasan tahunan di lingkungan kerjanya masing-masing. Kegiatan ini diikuti oleh Pejabat Fungsional, Auditor, Pejabat Pengawas Urusan Pemerintah Daerah.. (Kf)



