Sebagai tindak lanjut atas Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Aksi Pencegahan Dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2015, maka Inspektorat Bone Bolango bekerjasama dengan BPKP Perwakilan Gorontalo menggelar Kegiatan Sosialisasi Sosialisasi Whistle Blowing System (WBS), Penerapan System Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP), Benturan Kepentingan dan Pembangunan Zona Integritas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango. Bertempat di Render Tech Bone Bolango, 15 November 2022, Kegiatan ini di Buka oleh Sekretaris Daerah Bone Bolango, dengan Pemateri dari KORWAS Investigasi BPKP Perwakilan Provinsi Gorontalo.
Dalam Laporannya, Inspektur Bone Bolango Menyampaikan beberapa hal antara lain :
- Penerapan Sistem Pengawasan Internal Pemerintah (SPIP) guna pemetaan Resiko pada OPD masing masing ;
- Whistle Blowing System (WBS) sebagai sarana penyampaian pengaduan dugaan tindak pidana tertentu yang telah terjadi atau akan terjadi yang melibatkan pegawai dan orang lain yang yang dilakukan dalam organisasi tempatnya bekerja ;
- Implementasi Penanganan Benturan Kepentingan pada masing masing OPD.
Previous
Next
0



